Breaking News
Loading...
Senin, 04 Agustus 2014

Kepengurusan



PIMPINAN ORGANISASI
Berlaku 2 Tahun Kepengurusan dan tidak dapat dipilih kembali pada saat re-organisasi tahun itu, dapat dipilih kembali setelah 1 tahun kepengurusan yang baru pada saat itu.

TUGAS – TUGAS BADAN PENGURUS

A.     KETUA
1.     Menetapkan kebijakan umum dari pelaksanaan rapat umum anggota yang berlandaskan ART Yamaha Vixion Club Chapter Pemalang
2.     Bertanggung jawab kepada rapat umum anggota atas kelancaran organisasi.
B.    KETUA HARIAN.
1.     Membantu tugas ketua dan wakil ketua
2.     Mengkoordinasi anggota dan membantu kepengurusan umum secara harian
3.     Bertanggung jawab setiap pelaksanaan kegiatan harian kepada ketua dan wakil ketua
C.    SEKRETARIS
1.     Menyelenggarakan pengelolaan administrasi YVCI Chapter Pemalang
2.     Memelihara tertib administrasi pengurus YVCI Chapter Pemalang sehingga tercapai keserasian dengan instansi pemerintah, swasta maupun organisasi lainnya yang berkaitan dengan kepentingan organisasi
3.     Memelihara hubungan kerja administrasi dan menyiapkan bantuan administrasi kepada seksi – seksi pembantu kepengurusan sesusai dengan kebijakan badan pengurus.
4.     Melaksanakan prosedur penerimaan anggota baru YVCI Chapter Pemalang
5.     Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.
D.    BENDAHARA
1.     Mengelola dan mengawasi dana yang terkumpul
2.     Mengelola keuangan organisasi
3.     Membuat laporan keuangan organisasi secara transparan, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan
4.     Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.


E.     SEKSI DESAIN, DOKUMENTASI & PENGEMBANGAN USAHA
1.     Memamfaatkan dana/aset YVCI Chapter Pemalang untuk memperoleh keuntungan atau mencari keuntungan dengan cara yang dinilai positif olehnya ( halal ) dipergunakan untuk kesejahteraan organisasi.
2.     Membuat pengembangan desain baik aksesories motor atau atribut kelengkapan club lainnya.
3.     Mendokumentasikan kegiatan YVCI Chapter Pemalang yang nantinya digunakan untuk pengembangan club dan juga digunakan sebagai pertanggung jawaban club.
4.     Membantu Kemudahan bari para anggota untuk memperoleh attribut / barang – barang lain yang dapat digunakan untuk kendaraan atau dibagian tubuh pengendara sepanjang tidak menyalahi aturan yang berlaku di YVCI Chapter Pemalang.
5.     Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.
F.     SEKSI HUMAS DAN PUBLIKASI
1.     Sebagai pusat mediator YVCI Chapter Pemalang dalam berbagi informasi baik untuk kepentingan internal dan eksternal YVCI Chapter Pemalang.
2.     Mewakili Pengurus sebagai penghubung dengan pihak YRFI, YBS, YVCI Cabang, Club Motor, Sponsor, Kepolisian, Asuransi, DLLAJR, Pers & pihak lain yang berhubungan langsung ataupun tidak langsung untuk menunjang kerja & kinerja Pengurus YVCI Chapter Pemalang.
3.     Mensosialisasikan segala bentuk program & kegiatan YVCI Chapter Pemalang kepada anggota.
4.     Mendokumentasikan atau berkerja sama dengan seksi dokumentasi untuk segala jenis kegiatan untuk kepentingan YVCI Chapter Pemalang maupun pihak luar guna mempertanggung jawabkan segala jenis program & kegiatan YVCI Chapter Pemalang.
5.     Mempublikasikan kegiatan club kepada anggota club dan juga pihak luar untuk memperkenalkan club dan juga membangun kesan positif.
6.     Menjadi pihak yang menjembatani dalam menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi dalam internal maupun eksternal YVCI Chapter Pemalang.
7.     Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.
G.    KORDINATOR OPERASIONAL DAN TATA TERTIB
1.     Bertanggung jawab atas semua kegiatan lapangan Club baik keluar kota atau didalam kota.
2.     Berkerjasama dengan semua seksi atas tercapainya tujuan positif dari Club.
3.     Mengawasi, memeriksa, dan mengarahkan semua agenda acara baik harian atau agenda besar Club.
4.     Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.
5.     Membantu Pengurus menciptakan suasana yang kondusif di dalam YVCI Chapter Pemalang.
6.     Mengawasi dan menjalankan seluruh program tata tertib & peraturan yang berlaku sesuai dengan AD/ART YVCI.
7.     Memberikan teguran secara lisan atau tertulis kepada seluruh anggota dalam hal terjadinya pelanggaran kedisiplinan.
8.     Membuat aturan teknis dalam segala kegiatan didalam maupun luar kota.
9.     Menetapkan nama-nama anggota petugas dan pengawalan YVCI  ( terlampir ) serta meningkatkan kemampuan anggotanya untuk mendukung fungsi tugasnya.
10.  Menentukan syarat-syarat perjalanan dengan berkerjasama dengan Kordinator Operasional.
11.  Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.



H.    SEKSI KEGIATAN HARIAN DAN AGENDA
1.     Menciptakan agenda acara harian dan juga program agenda wisata club.
2.     Berkerjasama dengan kordinator operasional membangun acara Harian atau agenda besar   Club.
3.     Mengagendakan kegiatan bakti sosial Yamaha Vixion Club.
4.     Berkerjasama dengan pihak luar untuk menciptakan agenda yang berguna untuk kekerabatan dan kekeluargaan sesama pengguna motor terutama Yamaha Vixion di Indonesia.
Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Biasakan meninggalkan komentar ya, terimakasih

Daftar Isi

Tukar Link Otomatis

masukan link anda pada kolom dibawah, dan link anda akan otomatis muncul di halaman blog ini saat ini juga, terimakasih ..
Copyright © 2014 Yamaha V-ixion Club Pemalang All Right Reserved
Designed by Dhany GM_012