Breaking News
Loading...
Senin, 04 Agustus 2014

HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA



HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
A. HAK – HAK ANGGOTA
  1. Mengajukan saran dan pendapatnya melalui saluran resmi secara organisasi sebagai upaya kemajuan serta pengembangan organisasi.
  2. Mendapatkan kartu anggota yang dilengkapi dengan nomor anggota sesuai dengan Persyaratan Keanggotaan YVCI Chapter Pemalang.
  3. Mendapatkan bimbingan – bimbingan atau pengarahan mengenai ketrampilan tehnik pemeliharaan sepeda motor merek Yamaha Vixion.
  4. Menerima pemberitahuan setiap acara kegiatan YVCI terutama pada jenis kegiatan yang berkaitan dengan anggota menurut daerahnya masing – masing.
  5. Mempunyai hak untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh YVCI baik ditingkat daerah ataupun pusat.
  6. Menggunakan atribut YVCI sepanjang penggunaannya tidak menyalahi aturan yang tercantum dalam AD / ART
  7. Setiap anggota berhak mendapatkan penghargaan untuk kriteria-kriteria yang syarat dan ketentuannya ditentukan oleh pengurus.




B. KEWAJIBAN ANGGOTA
  1. Wajib menjalankan peraturan yang telah ditetapkan dalam AD / ART YVCI dan Tata Tertib Keanggotaan, serta selalu menjaga nama baik organisasi.
  2. Wajib hadir pada setiap kumpul rutin hari sabtu, serta wajib membayar iuran bulanan yang jumlahnya telah ditentukan dalam persyaratan anggota dan dapat dibayarkan kepada pengurus (Bendahara) setiap bulannya.
  3. Menghadiri rapat anggota/luar biasa yang diselenggarakan pengurus YVCI Chapter Pemalang.
  4. Wajib menggunakan perlengkapan aman berkendara/safety riding (sepatu, Jaket/baju tebal lengan panjang, sarung tangan, helmet full/half face) disetiap berkendara, baik dalam rombongan/konvoi/turing maupun sendiri. Serta wajib menghargaii pengendara lainnya.
  5. Wajib menggunakan dan memiliki atribut resmi yang persyaratan dan ketentuannya diatur dalam Tata Tertib Keanggotaan.
  6. Dilarang membawa, menggunakan atau mengedarkan minuman keras, narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam dan di luar organisasi.
  7. Sesama anggota dilarang ada hubungan percintaan (pacaran) kecuali suami-istri
  8. Wajib mentaati Undang-undang lalu lintas dan mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas selama berkendara, baik dalam rombongan maupun perorangan.
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Biasakan meninggalkan komentar ya, terimakasih

Daftar Isi

Tukar Link Otomatis

masukan link anda pada kolom dibawah, dan link anda akan otomatis muncul di halaman blog ini saat ini juga, terimakasih ..
Copyright © 2014 Yamaha V-ixion Club Pemalang All Right Reserved
Designed by Dhany GM_012